Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UPAYA REKONSILIASI KORBAN 1965


sumber gambar: detik .com
catatan: artikel ini saya tulis tahun 2014
Di Semarang baru-baru ini ditemukan sebuah situs yang diduga sebagai tempat untuk menguburkan secara massal "korban" tragedi 1965/1966. Sebagaimana yang dirilis oleh koran lokal Suara Merdeka, situs tersebut ditemukan di kelurahan Wonosari, Mangkang, Kota Semarang, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Situs tersebut ditemukan oleh Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM). Diduga, terdapat kurang lebih 24 jenazah yang ditimbun dalam dua lubang pada makam tersebut adalah korban operasi pembersihan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru terhadap anggota maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ormas-ormasnya. Hal ini dikarenakan PKI adalah satu-satunya kambing hitam yang diklaim sebagai dalang peristiwa gerakan 30 September versi pemerintah Orde Baru. 

Oleh sebab itu, berdasarkan sumber-sumber yang relevan, diyakini telah ada upaya untuk melakukan pembunuhan secara massal di berbagai daerah. Mereka dikejar, ditangkap, dan dibunuh lalu dikubur begitu saja. Berbagai upaya untuk menguak kembali tragedi tersebut telah banyak dilakukan.Misalnya melalui reportasi yang dilakukan oleh majalah Tempo tentang mantan para jagal yang "disewa" pemerintah untuk melakukan aksi tersebut. Atau melalui sebuah film yang digarap secara sederhana berjudul "the act of killing" yang sempat mengundang perhatian masyarakat, khususnya yang tertarik dengan peristiwa berdarah tersebut.
Situs kuburan massal Mangkang

Dalam laporan Suara Merdeka, disebutkan bahwa dua orang  mahasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum Undip, Rian Adhivira dan Unu Herlambang telah beberapa kali mengunjungi  situs kuburan massal tersebut.Keperluannya adalah untuk melakukan wawancara dengan warga terkait kebenaran terkait dugaan bahwa makam tersebut adalah tempat kuburan massal 1965. Disitu kemudian diperoleh informasi kebenaran dugaan tersebut dari kesaksian sejumlah warga yang dahulu turut serta menguruk dua lubang bahwa Mereka melakukan wawancara dengan warga, termasuk sejumlah warga yang dulu menguruk dua lubang terebut untuk keperluan penimbunan jenazah usai dieksekusi. Setelah diyakini kebenarannya, maka saat ini diupayakan untuk dikuburkan kembali secara layak menurut prosesi agama di Indonesia, baik Islam (untuk dishalati), Kristen, dan agama lainnya.

Upaya Rekonsiliasi

Saling memaafkan adalah salah satu upaya rekonsiliasi korban 1965. Hal ini dikarenakan bagaimanapun tragedi 1965 adalah tragedi bangsa, bukan tragedi satu golongan semata. Oleh sebab itu, masing-masing pihak yang terkait mestinya mampu saling memaafkan satu sama lain. Upaya rekonsiliasi yang dipelopori oleh Gus Dur merupakan upaya untuk merajut simpul kesatuan bangsa antara keluarga Bp. Soeharto, para jenderal yang terbunuh pada malam 1 Oktober, keluarga DN. Aidit, serta seluruh keluarga korban yang terkait dengan tragedi 1965. Adapun penguburan secara layak dan legal hanyalah salah satu dari upaya rekonsiliasi tersebut.

Bagaimanapun situasi politik pada tahun 1965 adalah situasi yang sangat kacau, satu sama lain memiliki kepentingan yang berbeda. Sehingga bisa saja teori-teori yang selama ini berkembang tentang siapakah dalang peristiwa gerakan 30 September juga memiliki keterkaitan. Artinya semua pihak memiliki peran masing-masing yang mengakibatkan terjadinya chaos. Oleh sebab itu, peristiwa pembantaian massal oleh rezim Orde Baru harus menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak yang juga harus kita sesali. Bahwa tragedi tersebut adalah tragedi kemanusiaan yang merenggut jutaan nyawa yang mestinya menggugah empati masyarakat. Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk melakukan rekonsiliasi semestinya kita dukung bersama. []

Post a Comment for "UPAYA REKONSILIASI KORBAN 1965"