Pendapat para sarjana Barat tentang masuknya Islam di Indonesia
Rifaifajrin.com - Pendapat para sarjana Barat tentang masuknya Islam di Indonesia
Islamisasi di Indonesia berlangsung dalam rentang waktu yang lama. Dimulai pada abad ke tujuh dan mengalami perkembangan pesat pada abad ke dua belaas hingga abad ke lima belas. bahkan disebutkn a bahwa sampai saat ini proses islamisasi dianggap masih berlangsung.
Islam telah memberikan kontribusi bagi terbentuknya nasionalisme di Indonesia melalui jaringan intelektual yang terbentuk pada masa lampau.
Adapun masuknya agama Islam ke Indonesia yang dikemukakan oleh para ahli, adalah sebagai berikut: diantaranya teori gujarat (india), teori persia, dan teori arab-mesir.
Dalam pemaparan kali ini akan dibahas tentang pendapat para sarjana barat tentang masuknya islam di Indonesia, berikut ulasannya:
Pendapat sarjana Barat tentang masuknya Islam ke Indonesia
Sarjana-sarjana barat—kebanyakan dari Negeri Belanda— menaruh perhatian khusus pada proses masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan keberadaan ajaran islam, sebagaimana disinggung di atas telah menggelorakan semangat nasionalisme yang merepotkan pemerintah kolonial menghadapi perlawanan mereka.
Para sarjana barat mengemukakan bahwa Islam yang masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 M atau abad ke-7 H.
Pendapat ini dilandaskan pada bahwa Gujarat terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab. Letaknya yang sangat strategis yaitu berada di jalur perdagangan antara timur dan barat menguatkan pendpat ini.
Pedagang Arab umumnya menggunakan mahzabSyafi’i. Mereka bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal tahun Hijriyah pada abad ke-tujuh Masehi. Mahzab syafii adalah mahzab yang umum digunakan di Indonesia, karena mahzab syafii paling toleran terhadap berbagai adat istiadat dan budaya asli nusantara.
Menurut salah satu sarjana barat, J. Pijnapel, mereka yang menyebarkan Islam ke Indonesia bukanlah orang Arab langsung. Melainkan para pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia Timur.
Pendapat J. Pijnapel tersebut kemudian didukung oleh Cristian Snouck Hurgronye, dan J.P. Moquetta (1912) yang memiliki pendapat yang sama.
Snouck Hurgronye |
Tentu anda masih ingat dengan Dr Snouck Hurgronye, ia adalah seorang ahli islamologi dari negeri Belanda. Ia dikirim ke Indonesia oleh negeri Belanda untuk mempelajari adat istiadat masyarakat Aceh hingga Aceh akhirnya dapat ditaklukkan oleh Belanda.
Nah, pendapat dan argumentasi Snouck didasarkan pada kesamaan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Pun demikian dengan bentuk batu nisan pada makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, juga dianggap memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat.
Pendapat lain dari Moquetta, ia berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut didatangkan dan diimpor dari Gujarat. Atau dengan arti yang lain, nisan tersebut setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Demikian artikel singkat tentang pendapat para sarjana barat tentang masuknya Islam ke Indonesia. semoga bermanfaat.
terima kasih atas informasi yang diberikan terkait bagaimana pendapat para sarjana barat tentang masuknya islam ke Indonesia. menurut saya, topik pada postingan ini cukup menarik. pembaca juga dapat membaca akulturasi ala Cina muslim di Surabaya
ReplyDelete