PROSES PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI DAN PENJELASAN NASKAHNYA
PENDAHULUAN
Setelah peristiwa Rengasdengklok berakhir dengan jaminan dari Ahmad Soebardjo, maka peristiwa penting selanjutnya adalah proses perumusan naskah proklamasi kemerdekaan yang dilaksanakan di rumah laksamana Maeda, seorang perwira Jepang.Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro dan Sayuti Melik. Proses perumusan yang dilaksanakan di rumah Maeda tersebut bukan tanpa campur tangan Jepang. Sempat terjadi perdebatan tentang persepsi pemindahan kekuasaan. Jepang mengisyaratkan bahwa pemindahan kekuasaan tersebut hanya bersifat administratif belaka. Maka, terkait hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power" yang berarti kekuasaan penuh ada di tangan bangsa Indonesia.
Naskah Proklamasi Klad
Naskah teks naskah Proklamasi Klad adalah tulisan asli; tidak lain merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat; dan merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.Adapun yang merumuskan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia saat itu terdiri dari Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo.
Para pemuda yang berada di luar ruangan meminta supaya teks proklamasi bunyinya keras. Namun pemerintah Jepang tak mengizinkan. Beberapa kata yang dituntut oleh para pemuda adalah "penyerahan", "dikasihkan", diserahkan", atau "merebut", namun yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan" sebagai mana yang kita ketahui sekarang.
Setelah naskah proklamasi dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, kemudian isi proklamasi pun disiarkan di radio Jepang.

Berikut isi proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Naskah Proklamasi Klad ini ditinggal begitu saja. Bahkan sempat dimasukkan ke keranjang sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. Pemuda yang sekaligus wartawan, B.M. Diah sempat menyelamatkan naskah bersejarah ini. ia memungutnya (menyelamatkan naskah) dari tempat sampah dan kemudian menyimpannya. Ia melakukannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga pada suatu hari diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.
NASKAH SETELAH PERUBAHAN
Adapun nasaskah teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik". Naskah ini merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik. Ia adalah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi. naskah aetelah perubahan inilah yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

(Keterangan: Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun 2605".)
PERBEDAAN NASKAH PROKLAMASI VERSI KLAD DAN VERSI OTENTIK
Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
AKHIR KATA
demikianlah artikel tentang proses perumusan naskah proklamasi dan penjelasan naskahnya, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "PROSES PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI DAN PENJELASAN NASKAHNYA"