HIKMAH DARI PERISTIWA PERUNDINGAN LINGGARJATI
rifaifajrin.com - HIKMAH DARI PERISTIWA PERUNDINGAN LINGGARJATI

Daftar Isi
Pengertian Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat antara bangsa Indonesia dengan Belanda. Perjanjian ini menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perundingan Linggarjati merupakan tonggak perjuangan bangsa melalui forum-forum internasional dalam kaitannya mempertahankan kemerdekaan pada masa revolusi fisik.
Sekalipun hasil perundingan tidak seperti yang diharapkan, bahkan terkesan berat sebelah, hanya menguntungan bangsa Indonesia, tetapi ada banyak hikmah yang dapat dipetik dalam proses kesepakatan perundingan Linggarjati.
Sebagaimana diketahui, hasil perundingan Linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946. Perjanjian ini ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook,dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil Perundingan Linggarjati
Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Dari uraian di atas, kita dapat melihat bagaimana beratnya beban pemerintah untuk menghadapi dua pihak sekaligus. Pertama, pihak Belanda yang nyata-nyata ingin berkuasa kembali hingga mereka pada akhirnya melanggar perjanjian yang telah disepakati. Padahal, jika dicermati, perjanjian lebih menguntungkan pihak Belanda daripada Indonesia.
Kedua, pihak yang tidak puas terhadap perundingan Linggarjati yang ironisnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Mereka yang tidak puas terhadap hasil perundingan menuding pemerintah terlalu lemah sehingga hasil perundingan tidak menguntungkan bangsa Indonesia.
Hikmah Perundingan Linggarjati
Meskipun demikian, tetap terdapat hikmah yang dapat dipetik. Pertama, upaya diplomasi menunjukkan bahwa bangsa Indoensia sejatinya sangat mencintai perdamaian dan sangat mencintai rakyat. Dalam upaya perundingan, yang paling utama adalah tidak adanya korban jiwa yang harus berjatuhan akibat perang.
kedua, dengan adanya perjanjian Linggarjati, maka dunia internasional mulai "mengenal" dan mengerti kesungguhan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Melalui pidato-pidatonya yang menggugah, baik Soekarno, hatta, maupun Sjahrir, telah mampu membuka mata dunia internasional tentang arti penting kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan munculnya simpati internasional terhadap perjuangan bangsa Indonesia. []
Post a Comment for "HIKMAH DARI PERISTIWA PERUNDINGAN LINGGARJATI"