Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mari Lestarikan Peninggalan Sejarah dan Cagar Budaya

catatan: artikel ini saya tulis pada tahun 2011, di blog baru ini saya muat kembali tanpa melalui proses editing



Situs Cagar budaya adalah peninggalan sejarah yang bernilai tinggi. Namun partisipasi masyarakat dalam melestarikan peninggalan sejarah masih rendah. Sebagai sebuah ilustrasi mari kita cermati kisah berikut. Sekitar tahun 2008, seorang warga asal Mojokerto, menemukan sebuah bangunan peninggalan kerajaan Majapahit yang diduga merupakan salah satu candi pemujaan Hindu yang berasal dari abad ke-13. Lokasi penemuan bangunan tersebut di desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Penemuan bangunan yang tergolong baru tersebut menjadi sangat menarik. Hal ini dikarenakan saat ini kawasan Trowulan yang menjadi tempat penemuan bangunan tersebut kondisinya rusak parah. Sebab, sekitar 6,2 hektar tanah pertahun rusak karena aktivitas pembuatan batu bata yang dilakukan warga.

Kemudian terjadi perbenturan dua kepentingan. Opsi pertama, tetap melakukan aktivitas industri batu bata yang menjadi penopang utama perekonomian warga. Yang artinya, percepatan laju kerusakan lahan di situs Trowulan tersebut semakin tidak terkendali.
Atau opsi yang kedua, menghentikan atau mengurangi aktivitas pembuatan batu bata sebagai upaya melestarikan situs bernilai sejarah tersebut. Bagi masyarakat awam mungkin akan sangat mudah memilih opsi yang kedua karena memang begitulah seharusnya. Namun, bagaimana jika opsi tersebut disodorkan kepada masyarakat “lingkaran pertama” pelaku industri batu bata pada situs tersebut? sangat sudah dan penuh dilematis.
Pertanyaan yang sering muncul saat ini adalah, masihkah masyarakat Indonesia mempunyai kesadaran untuk melestarikan situs sejarah maupun cagar budaya? Kita tentu masih ingat kasus pencurian arca dan patung-patung pada beberapa situs sejarah atau kasus jual beli arca yang melibatkan fihak asing. Kemudian, pencurian benda-benda pada situs purbakala Pati Ayam Kudus yang sebetulnya masih dalam tahap penggalian, atau hilangnya beberapa stupa pada candi Borobudur yang menyebabkan tidak lagi menjadi satu dari tujuh keajaiban di dunia.

Maka, menyelamatkan situs serta benda-benda cagar budaya dari kerusakan merupakan langkah yang bijak. Bangunan bersejarah sudah semestinya dilestarikan. Sebab, bangunan-bangunan tersebut adalah bukti kejayaan nusantara di masa lampau. Dari bangunan-bangunan inilah kita dapat merekonstruksi kembali peristiwa sejarah yang bersifat einmaleg (hanya terjadi sekali saja). Jejak-jejak sejarah (trace) itu bisa digunakan untuk sumber penelitian, penulisan atau bahan kajian ilmiah akademis. Jika bukti-bukti peristiwa masa lampau tidak dilestarikan, dibiarkan musnah atau dipergunakan untuk kepentingan pribadi, tentu menjadi kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Kebanggaan terhadap bangsa yang besar pada masa lampau semakin lama akan terkikis. Jiwa nasionalisme akan kerdil.

Mari belajar dari bangsa Eropa yang mampu membangkitkan semangat nasionalisme melalui sejarah. Yunani Romawi yang terpuruh pada masa abad tengah, bangkit melalui renaissance, atau bangsa Jerman yang hancur pada Perang Dunia I bangkit dengan semangat superioritas bangsa Arya yang dikobarkan Hitler. Mereka mampu mengenang kejayaan masa lalu melalui situs-situs sejarah yang lestari. Semangat seperti itulah yang saat ini diperlukan oleh bangsa Indonesia. Bukankah salah satu faktor pembangkit nasionalisme bangsa Asia Afrika adalah mengenang kejayaan masa lampau?[]

Post a Comment for "Mari Lestarikan Peninggalan Sejarah dan Cagar Budaya"