PEMBENTUKAN PROVINSI MASA AWAL KEMERDEKAAN
Pada masa awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia berupaya untuk membentuk beberapa alat kelengkapan negara, misalnya membentuk kementrian dan departemen, membentuk alat pertahanan dan keamanan, tidak terkeculai membentuk provinsi untuk membagi wilayah negara Republik Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia, setidaknya wilayah Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi. Masing-masing provinsi memiliki gubernur sebagai kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Terbentuknya 8 Provinsi
Berikut merupakan daftar delapan provinsi yang dibentuk beserta nama-nama gubernur yang menjadi kepala daerah;
1) Provinsi Sumatra : Teuku Muhammad Hasan
2) Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartahadikusumo
3) Provinsi Jawa Timur : RM Surjo
4) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso
5) Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) : Mr. I Gust Ketut Pudja
6) Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary
7) Provinsi Sulawesi : Dr. G.S.SJ. Ratulangi
8) Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor
Terbentuknya lembaga pemerintah
Selain membentuk provinsi tersebut di atas, pemerintah juga melakukan pembentukan Lembaga Pemerintahan di Daerah, diantaranya:
1) Lembaga Pemerintah Daerah ; Dipimpin oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah yang dikuasainya.
2) Lembaga Komite Nasional Daerah (KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan kepengawasan dalam tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui pemilihan umum.
3) Lembaga Teknis Daerah; lembaga ini disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan sebagainya.
4) Dinas Daerah; lembaga ini merupakan unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang menyeenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
5) Wakil Kepala Daerah; merupakan pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.
6) Sekaertariat Daerah; Tugasnya membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.
Akhir kata
Dengan melakukan pembentukan provinsi dan lembagai pemerintahan di daerah, maka tugas presiden dalam memimpin negara Indonesia menjadi teratur. Sebab presiden memiliki garis komando yang jelas untuk mengelola daerah. Salah satu buktinya adalah keberhasilan gubernur Jawa Timur, yaitu RM Soerjo dalam mengakomodari kepentingan pemerintah dalam menggelorakan semangat perjuangan pada masa revolusi fisik. Hal ini tidak terlepas dari pembentukan provinsi tersebut. []
Post a Comment for "PEMBENTUKAN PROVINSI MASA AWAL KEMERDEKAAN"